Teori Permintaan dan Penawaran dalam Islam

MAKALAH
TEORI PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM ISLAM
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
PENGANTAR EKONOMI SYARIAH
Dosen Pengampu: L. Suprawan, MEI


1.      Suci Ramadhani Putri               
2.      Khofifatul Mastary                    
3.      Abdul Hafiz                                
4.      Muhammad Sofyan Assauri     
5.      Laila Safira                                 
6.      Afriansyah                                  
7.      Lalu Muhammad Rizal 

JURUSAN MUAMALAH
FAKULTAS SYARIAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MATARAM
2018


KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum wr.wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat dan salam senantiasa  kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari alam yang gelap gulita menuju alam yang terang benderang. Dan semua perkataan, perbuatan, pengakuan dan sifatnya adalah panutan bagi semua umatnya.
 Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah “Pengantar Ekonomi Syariah" pada jurusan Muamalah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Makalah ini berjudul ”Teori Permintaan dan Penawaran dalam Islam” yang cakupan bahasannya seputar bagaimana konsep teori permintaan dan penawaran dalam Islam dan faktor-faktornya serta keelatisan antara keduanya.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan, kurang lebihnya kami mohon maaf bila ada salah-salah kata. Sesungguhnya segala kekurangan dan kesalahan itu datangnya dari kami sendiri. Sedangkan segala kelebihan itu datangnya dari Allah SWT semoga Allah SWT meridhai kita. Tiada gading yang tak retak. Sekian.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
                                                            Mataram, 16 Mei 2018

                                                                                                                 Kelompok 01



DAFTAR ISI










PENDAHULUAN

Dalam kajian ekonomi secara mikro, pembahasan didasarkan pada perilaku individu sebagai pelaku ekonomi yang berperan menentukan tingkat harga dalam proses mekanisme pasar. Mekanisme pasar itu sendiri adalah interaksi yang terjadi antara permintaan (demand) dari sisi konsumen dan penawaran (supply) dari sisi produsen, sehingga harga yang diciptakan merupakan perpaduan dari kekuatan masing-masing pihak tersebut.Oleh karena itu, maka perilaku permintaan dan penawaran merupakan konsep dasar dari kegiatan ekonomi yang lebih luas.
Pandangan ekonomi Islam terhadap permintaan, penawaran dan mekanisme pasar ini relatif sama dengan ekonomi konvensional ,namun terdapat batasan-batasan dari hukum Islam untuk berperilaku yang sesuai dengan aturan syariah. Dalam ekonomi islam, norma dan moral islami yang merupakan prinsip islam dalam ber-ekonomi, merupakan faktor yang menentukan suatu individu maupun masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan teori pada ekonomi konvensional
Seringkali masyarakat susah untuk membedakan teori permintaan dan penawaran dalam ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional, memang secara umum teori dan hukum keduanya hamper sama, tetapi jika diperdalam akan terlihat perbedaan antara ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional dalam memaparkan teori permintaan dan penawaran.
1.      Bagaimana konsep teori permintaan dalam Islam?
2.      Bagaimana konsep teori penawaran dalam Islam?
3.      Apa saja faktor-faktor terjadinya permintaan dalam Islam?
4.      Apa saja faktor-faktor terjadinya penawaran dalam Islam?
5.      Bagaimana elastisitas antara teori permintaan dengan penawaran?
1.      Mengetahui  konsep teori permintaan dalam Islam.
2.      Mengetahui  konsep teori penawaran dalam Islam.
3.      Mengetahui apa saja faktor-faktor terjadinya permintaan dalam Islam.
4.      Mengetahui apa saja faktor-faktor terjadinya penawaran dalam Islam.
5.      Mengetahui bagaimana elastisitas antara teori permintaan dengan penawaran.


















BAB II

PEMBAHASAN


Teori permintaan (demand)  atau yang diistilahkan oleh ibnu Taimiyah (1263-1328) dengan raghabat fi al-syai (keinginan terhadap sesuatu) merupakan salah satu faktor pertimbangan dari permintaan. Dalam litelatur ilmu ekonomi, teori permintaan diterangkan tentang hubungan antara jumlah permintaan dengan harga. Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu, pada tingkat pendapatan tertentu dan pada periode tertentu.[1]
Permintaan terhadap suatu barang dan jasa diartikan kuantitas barang dan jasa yang orang lain bersedia membelinya pada berbagai tingkat harga dalam suatu periode tertentu. Di dalamnya terkandung makna konsumen  memiliki keinginan untuk membeli suatu baranga atau jasa dengan kata lain konsumen memiliki prefensi terhadap barang dan jasa sekaligus ia juga memiliki kemampuan, uang, dan pendapatan untuk membeli dalam rangka untuk memenuhi keinginannya. Kemampuan tersebut seringkali diberi istilah daya beli. Jadi, konsep permintaan terhadap barang dan jasa hanya memerhatikan konsumen yang memiliki preferensi dan daya beli sekaligus. Oleh karena itu, teori permintaan adalah hubungan antara jumlah permintaan terhadap suatu barang dengan harga barang tersebut.
Meskipun Al-Ghazaly (1058-1111) tidak banyak berteori tentang hukum supply dan demand seperti dalm teks buku-buku ekonomi saat ini, namun banyak pikirannya ditemukan dalam bukunya Ihya’Ulum al Din. Misalnya dijelaskan harga dapat di turunkan dengan mengurangi permintaan[2]. Begitu juga dengan Ibn Khaldun, ia menyatakan bila kota luas dan penduduknya banyak,harga kebutuhan murah dan harga kebutuhan pelengkap mahal.[3] Tidak dapat diragukan penduduk kota memiliki makanan lebih dari kebutuhan mereka.
Akibatnya, harga makanan sering murah. Kemudian, bila suatu kota telah makmur, padat penduduknya, penuh dengan kemewahan, di sini akan muncul kebutuhan yang besar akan barang-barang mewah, sehingga brang-barang mewah akan semakin naik. Permintaan seseorang terhadap suatu barang ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya:
1.      Harga barang itu sendiri dan harga barang subtitusi, misalnya gula dan kopi. Bila permintaan terhadap kopi meningkat, permintaan terhadap gula jjuga menigkat. Begitu juga sebaliknya.
2.      Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat. Perubahan pendapatan selalu menimbulkan perubahan terhadap permintaan terhadap berbagai jenis barang. Bila pendapatan masyarakat meningkat, permintaan terhadap suatu barang jjuga meningkat.
3.      Corak distribusi pendapatan dan cita rasa masyarakat.
4.      Jumlah penduduk.smakin bertambah jumlah penduduk maka akan menambah permintaan terhadap barang.
5.      Ramalan mengenai keadaan masa yang akan datang.ramalan terhadap kenaikan harga yang akan terjadi pada masa yang akan datang akan mendorong konsumen untuk membeli suatu barang lebih banyak pada masa kini.
Faktor yang sangat menentukan permintaan terhadap suatu barang adalah harga dari barang itu sendiri. Pernyataan ini menerangkan hubungan antara permintaan terhadap suatu barang dengan harga barang. Dalam hukum permintaan diasumsikan bahwa permintaan terhadap barang dan jasa hanya dipengaruhi oleh harga barang dan jasa.faktor-faktor lain di luar barang dianggap tetap atau cateris pareubus.
Jika hal ini berlaku, maka berlaku perbandingan terbalik antara harga dan permintaan. Jika harga suatu barang naik, permintaan terhadap barang tersebut akan mengalami penurunan. Sebaliknya jika harga terhadp sesuatu barang mengalami penurunan, permintaan terhdap barang tersebut akan mengalami kenaikan. Perbandingan terbalik antara harga dan permintaan ini dikenal dengan hukum permintaan.
Dalam hukum permintaan dijelaskan sifat hubungan antara permintaan suatu barang dengan tingkat harga. Dalam hukum permintaan dinyatakan, semakin tinggi  harga suatu barang, semakin kecil permintaan terhadap suatu barang. Sebaliknya makin rendah harga suatu barang, maka makin banyak permintaan terhdap barang tersebut.[4]
Mengapa tingkat harga dan jumlah permintaan memiliki hubungan seperti yang digambarkan di atas Sifat hubungan tersebut karena kenaikan harga yang menyebabkan para pembeli mencari barang lain sehingga dapat digunakan sebagai pengganti terhadap barang yang mengalami keaikan harga. Sebaliknya bila harga turun, orang akan menambah pembelian terhadap barang yang mengalami penurunan harga.
Menurut Ibn Taimiyah ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap permintaan suatu barang dan pengaruhnya terhadapharga yaitu:
1.      Harga barang itu sendiri dan subtitusi.
Iika harga barang tinggi, permintaan terhadap barang akan turun. Sebaliknya jika harga barang rendah, permintan terhadap barang akan meningkat.
2.      Keinginan penduduk terhadap jenis barang yang berbeda dan berubah-ubah.
Keinginan ini tergantung pada berlimpah atau terbatasnya stok barang (mathlub), biasanya bila stok menipis maka permintaan terhadap barang itu meningkat. Begitu juga sebaliknya.
3.      Jumlah konsumen.
Jika jumlah konsumen yang minat terhadap suatu barang meningkat, maka harga akan naik. Begitu  juga sebaliknya.
4.      Menguat atau melemahnya tingkat kebutuhan atas suatu barang.
Jika kebutuhan tinggi, harga juga akan tinggi. Begitu juga sebaliknya.
5.      Tujuan dari kontrak jual beli.
Jika pembayaran dilakukan secara tunaimaka harga turun, namun jika pembayaran dilakukan secara tangguh maka harga akan naik.
6.      Pendapatan rumah tangga dan pendaptan rata-rata masyarakat.
Dalam masalah teori permintaan, Ibn Taimiyah menyatakan,harga bisa naik karena penurunan jumlah barang yang tersedia disertai peningkatan permintaan. Harga akan turun bila terjadi kelebihan supply sementara permintaan menururn. Penururnan jumlah barang yang tersedia berarti jatuhnya supply, meningkatnya penduduk menyebabkan terhadinya permintaan, karena itu bisa dikatakan sebagai naiknya permintaan. Menurut IbnTaimiyah dalam keadaan seperti inimengindikaskan mekanisme pasar berjalan secara alami. Itulah yang dikatakan dengan mekanisme pasar yang adil. Namun, ketika kenaikan harga karena ketidakadilan, seperti penimbuna barang (ihtikar) dibutuhkan regulasi harga (price intervention) bila supply tidak ada.[5]
Secara teori, hukum permintaan baik dalam perspektif ekonomi Islam maupun ekonomi konvensional tidak ada perbedaan. Berdasarkan sejarah pemikiran ekonomi Islam, hukum permintaan sudah dirmuskan oleh ekonom Muslim klasik seperti Al-Ghazaly (1058-1111), Ibn Khaldun (1332-1404), Ibn Taimiyah (1263-1328) jauh sebelum Adam Smith (1723-1790) lahir. Kalau teori permintaan dalam Islam memasukkan nilai-nilai Islami. Teori permintaan dalam Islam sangat dipengaruhi oleh syariat, yaitu kehalalan. Setiap keputusan ekonomi tidak bisa terlepas dari nilai-nilaimoral syariah, misalnya dilarang bersikap isyraf, dan tabdzir. Inilah yang membedakan antara teori permintaan Islam dengan teori permintaan konvensional.teroi permintaan konvensinal hanya dibatasi pada variabel-variabel pasar semata seperti harga, pendapatan, selera masyarakat dan sebagainya.
Penawaran dapat didefinisikan yaitu banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu, dan pada tingkat harga tertentu. Harga suatu barang selalu dipandang sebagai faktor yang sangat penting dalam amenentukan penawaran barang tersebut. Oleh karena itu, teori penawaran (supply) selalu memfokuskan perhatiannya pada hubungan antara tingkat harga dengan jumlah barang yang ditawarkan. Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang di minta pada suatu pasar tertentu, pada tingkatan tertentu, dan pada periode tertentu.
Ibn Khaldun berpendapat tentang penawaran, bila penduduk kota memiliki makanan berlebih dari yang mereka butuhkan akibatnya  harga makanan menjadi murah, tapi di kota kecil, bahan makanan sedikit, maka harga abahan makanan akan tinggi. Ketika barang-barang yang tersedia sedikit, harga akan naik. Namun bila jarak antara kota dekat dan aman akan banyak barang diimpor sehingga kesediaan barang akan melimpah dan turun.[6]
Sementara itu, Al-Ghazaly berpendapat bahwa jika petani tidak mendapatkan pembeli, ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah, dan harga dapat diturunkan dengan menambah jumlah barang di pasar.
Dapat saja petani hidup di mana alat-alat pertanian tidak tersedia. Sebalikna, pandai besi dan tukang kayu hidup di mana lahan pertanian tidak ada. Namaun secara alami mereka akan saling memenuhi kebutuhan masing-masing.dapat pula terjadi, tukang kayu membutuhkan makanan, teteapi petani tidak membutuhkan alat-alat tersebut atau sebalknya. Keadaan ini menimbulka masalah. Oleh karena itu, secara alami pula orang akan terdorong untuk menyediakan tempat penyimpanan alat-alat di satu pihak dan tempat penyimpanan makanan di pihak lain, tempat inilah yang kemudian didatangi oleh pembeli sesuai kebutuhannya masing-masing sehingga terbentuklah pasar. Petani, tukang  kayu, dan pandai besi yang tidak dapat langsung melakukan barter juga terdorong pergi ke pasar ini. Jika di pasar juga tidak ditemukan orang yang mau melakukan barter, ia akan menjual pada pedagangdengan harga relative murah untuk kemudian disimpan sebagai persediaan. Pedagang kemudian menjualnya dengan suatu tingkat keuntungan. Hal ini berlaku untuk setiap jenis barang”.[7]

Walaupun Al-Ghazaly tidak menjelaskannya dalam terminology modern, beberapa paragraph dalam tulisannya jelas menunjukkan bentuk kurva. Untuk kurva penawaran yang “naik dari kiri bawah ke kanan atas” dinyatakan oleh Al-Ghazaly sebagai “jika petani tidak mendapatkan pembeli dan barangnya, ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah”.
Keinginan para penjual dalam menaawarkan barangnya pada berbagai tingkat harga ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu:
1.      Harga barang itu sendiri dan harga barang lain/substitusi. Jika harga barang naik, penawaran akan meningka. Begitu juga sebaliknya.
2.      Biaya produksi.
3.      Tingkat teknologi yang digunakan. Semakin tinggi tingkat teknologi yang digunakan kemudian biaya produksi semakin sedikit maka penawaran akan meningkat.
4.      Jumlah penjual. Semakin banyak jumlah penjual yang mampu menjual pada tingkat harga tertentu maka semakin tinggi penawaran.
5.      Kondisi alam. Jika terjadi bencana alam maka akan mengakibatkan penawaran menurun.
6.      Ekspektasi. Jika diperkirakan harga akan naik  pada masa yang akan datang, maka mereka akan memilih untuk menunda menjualnya sampai masa harga barang mereka naik. Namun Islam membatasi jika niatnya agar tidak rugi, namun jika menyebabkan kelangkaan maka Islam melarangnya.
Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan, bahwa semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak julah barang yang kan ditawarkan oleh penjual. Sealiknya, makin rendah harga suatu barang maka semakin sedikit jumlah barang yang ditawarkan.[8]
Namun lain halnya dengan Abu Yusuf  (113 H-182 H) menyatakan bahwa melihat realitas yang ada di masyrakata bahwa pada kenyataannya bila persediaan barang melimpah, harga akan murah. Menurutnya, “kadang-kadang makanan berlimpah, tetapi tetap mahal dan kadang-kadang makanan sedikit tetapi murah”. Ini karena harga tidak tergantung pada permintaan saja, tetapi juga bergantung pada kekatan penawaran.
Dalam kitab al-Kharaj, Abu Yusuf menjelaskan tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan.hal tersebut ada yang mengaturnya. Prinsipnya tidak bisa diketahui. Murah bukan karena melimphanya makanan, demikian juga mahal bukan karena kelangkaan makanan. Murah dan mahal adalah ketentuan Allah. Terkadang makanan berlimpah tetapi tetap mahal, dan terkadang makanan seidkit tapi murah.
Hal ini berdasarkan pengamatan Abu Yusuf pada fenomena saat itu. Yaitu fenomena bahwa pada saat terjadinya kelangkaan barang, maka harga cenderung akan tinggi. Sedangkan pada saat barang tersebut melimpah, harga cenderung untuk turun atau lebih rendah. Fenomena umum inilah yang kemudian dikritisi oleh Abu Yusuf.[9]
Menurut Siddiqi, ucapan Abu Yusuf harus diterima sebagai pernyataan hasil pengamatannya saat itu,yakni keberadaan yang bersamaan antara melimpahnya barang dan tingginya harga serta kelangkaan barang dan harga rendah.
Pembahasan teori penawaran Islami tidak terlepas dari kaidah dan ketentuan yang digaris bawahi oleh Allah kepada manusia dalam mengolah alam, mengolah kegiatan produksi. Manusia dalam melakukan pengolahan alam harus senantiasa menjaga kesinambungan kehidupan disekitarnya, tidak dibenarkan melakukan kerusakan lingkungan. Begitu juga dalam kegiatan produksi.tidak dibenarkan melakukan kegiatan produksi yang dapat menimbuulkan bencana bagi yang mengkonsumsinya.
Aturan dan etika yang membatasi kegiatan produksi tersebut tentu saja berpengaruh terhadap fungsi penawaran barang dan jasa. Apabila dalam kegiata produksi menimbulkan dampak terhadap lingkungan harus ada biaya amdalnya, sehingga biaya produksi meningkat dan penawaran akan berkurang.
Secara umum elastisitas adalah suatu keadaan yang menggambarkan derajat kepekaanrespons dari jumlah barang yang diminta atau ditawarkan akibat perubhan faktor yang memengaruhinya. Dalam ilmu ekonomi, elastisitas adalah perbandingan perubahan proporsional dari sebuah variabel dengan perubahan variabel lainnya. Dengan kata lain, elastisitas mengukur seberapa besar kepekaan atau reaksi konsumen terhadap perubahan harga.[10]
Teori elastisitas permintaan dan penawaran ini merupakan teori yang dilahirkan ekonom dengan melihat bagaimana perubahan harga memengaruhi perubahan permintaan dan penawaran.
1.      Elastisitas Permintaan
Elastisitas permintaan adalah konsep yang digunakan untuk mengukur derajat kepekaan atau respon perubahan jumlah atau kuantitas barang yang dibeli sebagai akibat perubahan factor yang memengaruhi. Permintaan bisa dikatakan elastis jika konsumen merespons perubahan harga barang tersebut dengan berubahnya jumlah permintaan barang yang besar. Sedangkan perubahan jumlah permintaan barang yang sedikit atau sama sekali tidak berubah terhadap perubahan harga barang tersebut dikatakan inelastis atau kurang elastis.
Dalam ilmu ekonomi, terdapat tiga macam konsep elastisitas. Yaitu
a.       Elatisitas harga permintaan (the price elasticity of demand)
Menurut Sadono Sukirno,  elastisitas harga adalah suatu pengukuran kuantitatif yang menunjukkan sampai mana besarnya pengaruh perubahan harga ke atas perubahan permintaan. Elatisitas permintaan ditunjukkan dalam bentuk persentase perubahan atas kuantum yang diminta sebagai akibat dari satu persen perubahan harga.
b.      Elastisitas silang
Elastisitas silang adalah pengukuran derajat kepekaan relatif dari suatu barang yang diminta sebagai akibat perubahan pada tingkat harga barang yang lain. Elastisitas silang merupakan presentase perubahan permintaan dari barang  (X) dibagi dengan presentase  perubahan harga dari barang (Y). Apabila hubungan dari kedua barang (X dan Y) tersebut bersifat komplementer (pelengkap) terhadap barang lain, maka tanda elastisitas silangnya adalah negative, seperti kenaikan harga tinta akan mengakibatkan penurunan permintaan terhadap pena. Apabilabarang lain tersebut bersifat subtitusi (pengganti) maka tanda elastisitas silangnya adalah positif, seperti kenaikan harga daging ayam akan akan mengakibatkan kenaikan jumlah permintaan terhadap daging sapi.
c.       Elastisitas pendapatan (the income elasticity of demand)
Elastisitas permintaan pendapatan mengukur bagaimana kuantitas permintaan merespons terhadap perubahan pendapatan pembeli.[11] Suatu perubahan (peningkatan/penurunan) terhadap pendapatan konsumen akan berpengaruh terhadap permintaan berbagai barang. Besarnya pengaruh perubahan tersebut diukur dengan apa yang disebut elastisitas permintaan. Elastisitas pendapatan ini dapat dihitung dengan membagi presentase perubahan jumlah barang yang diminta dengan presentase perubahan pendapatan.
Apabila kenaikan pendapatan mengakibatkan naiknya jumlah barang yang diminta maka tanda elastisitasnya adalah positif. Namun apabila kenaikan pendapatan mengakibatkan turunnya jumlah barang yang diminta, maka tanda elastisitasnya negative.
                        Faktor-faktor penentu elastisitas permintaan adalah sebagai berikut:
a.       Tingkat subtitusi. Semakin sulit mencari subtitusi suatu barang, permintaan semakin elastis.
b.      Jumlah pemakai. Semakin banyak jumlah pemakai suatu barang, maka semakin inelastis.
c.       Proposi kenikan harga terhadap pendapatan konsumen. Bila proporsi tersebut besar, maka cenderung lebih elastis.
d.      Jangka waktu. Semakin lama jangka waktu analisis permintaan suatu barang, semakin elastis sifat permintaan barang tersebut.
e.       Produk mewah versus kebutuhan. permintaan barang-barang kebutuhan umumnya inelastis, sedangkan permntaan barang-barang mewah elastis.
f.       Keluasan pasar. Semakin luas ruang lingkupnya, maka semakin inelastis barang tersebut.
2.      Elastisitas penawaran
Elastisitas penawaran adalah tingkat kepekaan penawaran terhadap perubahan harga. Elastisitas penawaran menunjukkan perbandingan antara perubahan jumlah barang yang ditawarkan terhadap perubahan harga. Elastisits penawaran harga mengukur seberapa banyak penawaran barang dan jasa ketika harganya berubah. Elastisitas harga dari penawaran adalah ukuran kepekaan kuantitas yang ditawarkan terhadap perubahan harga, presentase perubahan kuantitas yang ditawarkan dibagi dengan presentase perubaha harga.
Elastisitas penawaran harga mengkur responsif penawaran sebagai akibat perubahan harga.[12] Elastisitas penawaran adalah angka yang menunjukkan berapa persen jumlah barang yang ditawarkan berubah, jika harga barang berubah 1%. Elastisitas penawaran merupakan tingkat perubahan barang yang ditawarkan terhadap perubahan harga barang tersebut.
Faktor-faktor penentu elastisitas penawaran:
a.       Jenis produk.
b.      Sifat perubahan biaya produksi. Penawaran akan bersifat inelastis jika keaikan penawaran hanya dapat dilakukan dengan mengeluarkan biaya sangat tinggi. Bila penawaran dapat ditambah dengan pengeluaran biaya tambahan yang tidak terlalu besar, penawaran akan bersifat elastis.
c.       Jangka waktu analisis.
d.      Kemampuan penjual dan produsen mengubah jumlah produksi.
e.       Stok persediaan. Semakin besar persediaan, semakin elastis persediaan.
f.       Kemudahan subtitusi faktor produksi atau input. Semakin tinggi mobilitas mesin dan tenaga kerja, semakin elastis penawaran.

BAB III

 PENUTUP


Kesimpulan dari makalah kami adalah bahwa teori permintaan diterangkan tentang hubungan antara jumlah permintaan dengan harga. Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu, pada tingkat pendapatan tertentu dan pada periode tertentu.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan adalah 1) Harga barang itu sendiri dan subtitusi, 2) Keinginan penduduk terhadap jenis barang yang berbeda dan berubah-ubah, 3) Jumlah konsumen, 4) Menguat atau melemahnya tingkat kebutuhan atas suatu barang, 5) Tujuan dari kontrak jual beli, dan 6) Pendapatan rumah tangga dan pendaptan rata-rata masyarakat.
Penawaran dapat didefinisikan yaitu banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu, dan pada tingkat harga tertentu.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan adalah 1) Harga barang itu sendiri dan harga barang lain/substitusi, 2) Biaya produksi, 3) Tingkat teknologi yang digunakan, 4) Jumlah penjual. Semakin banyak jumlah penjual yang mampu menjual pada tingkat harga tertentu maka semakin tinggi penawaran, 5) Ekspektasi, dan 6) Kondisi alam.



DAFTAR PUSTAKA


A.Karim Adiwarman, 2011, Ekonomi Mikro Islami, Jakarta: Raja Grafindo.
Rozalinda, 2014, Ekonomi Islam, Jakarta: Raja Grafindo.




[1] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 65.
[2] Ibid, hlm. 66.
[3] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 66.
[4] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm 67.
[5] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 71.
[6] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 71.
[7] Adiwarman A.Karim, Ekonomi Mikro Islami, (Jakarta:Raja Grafindo, 2011), hlm. 21.
[8] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 73.
[9] Adiwarman A.Karim, Ekonomi Mikro Islami, (Jakarta:Raja Grafindo, 2011), hlm. 18.
[10] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 78-79.
[11] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 81.
[12] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 82.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Kewirausahaan Islam

Makalah Filsafat Empirisme

KAIDAH FIKIH KULLIYAT YANG KE 26-30