Teori Permintaan dan Penawaran dalam Islam
MAKALAH
TEORI PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM ISLAM
Diajukan
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“PENGANTAR EKONOMI SYARIAH”
Dosen Pengampu: L. Suprawan, MEI
1.
Suci
Ramadhani Putri
2.
Khofifatul Mastary
3.
Abdul Hafiz
4.
Muhammad Sofyan Assauri
5.
Laila Safira
6.
Afriansyah
7.
Lalu Muhammad Rizal
JURUSAN MUAMALAH
FAKULTAS SYARIAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MATARAM
2018
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr.wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat dan
salam senantiasa kita haturkan kepada
Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari alam yang gelap gulita menuju
alam yang terang benderang. Dan semua
perkataan, perbuatan, pengakuan dan sifatnya adalah panutan bagi semua umatnya.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah “Pengantar Ekonomi Syariah" pada jurusan Muamalah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
Makalah ini berjudul ”Teori Permintaan dan
Penawaran dalam Islam” yang cakupan
bahasannya seputar bagaimana konsep teori permintaan dan penawaran dalam Islam
dan faktor-faktornya serta keelatisan antara keduanya.
Demikianlah
yang dapat kami sampaikan, kurang lebihnya kami mohon maaf bila ada salah-salah
kata. Sesungguhnya segala kekurangan dan kesalahan itu datangnya dari kami
sendiri. Sedangkan segala kelebihan itu datangnya dari Allah SWT semoga Allah
SWT meridhai kita. Tiada gading yang tak retak. Sekian.
Wassalamu’alaikum
wr.wb.
Mataram,
16 Mei 2018
Kelompok 01
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN
Dalam
kajian ekonomi secara mikro, pembahasan didasarkan pada perilaku individu sebagai
pelaku ekonomi yang berperan menentukan tingkat harga dalam proses mekanisme
pasar. Mekanisme pasar itu sendiri adalah interaksi yang terjadi antara
permintaan (demand) dari sisi konsumen dan penawaran (supply) dari sisi
produsen, sehingga harga yang diciptakan merupakan perpaduan dari kekuatan
masing-masing pihak tersebut.Oleh karena itu, maka perilaku permintaan dan
penawaran merupakan konsep dasar dari kegiatan ekonomi yang lebih luas.
Pandangan
ekonomi Islam terhadap permintaan, penawaran dan mekanisme pasar ini relatif
sama dengan ekonomi konvensional ,namun terdapat batasan-batasan dari hukum
Islam untuk berperilaku yang sesuai dengan aturan syariah. Dalam ekonomi islam,
norma dan moral islami yang merupakan prinsip islam dalam ber-ekonomi, merupakan
faktor yang menentukan suatu individu maupun masyarakat dalam melakukan
kegiatan ekonominya sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan
teori pada ekonomi konvensional
Seringkali
masyarakat susah untuk membedakan teori permintaan dan penawaran dalam ekonomi
Islam dengan ekonomi konvensional, memang secara umum teori dan hukum keduanya
hamper sama, tetapi jika diperdalam akan terlihat perbedaan antara ekonomi
Islam dengan ekonomi konvensional dalam memaparkan teori permintaan dan penawaran.
1.
Bagaimana konsep teori permintaan dalam
Islam?
2.
Bagaimana konsep teori penawaran dalam
Islam?
3.
Apa saja faktor-faktor terjadinya permintaan
dalam Islam?
4.
Apa
saja faktor-faktor terjadinya penawaran dalam Islam?
5. Bagaimana elastisitas antara teori permintaan
dengan penawaran?
1.
Mengetahui konsep teori permintaan dalam Islam.
2.
Mengetahui
konsep teori penawaran dalam
Islam.
3.
Mengetahui
apa saja faktor-faktor
terjadinya permintaan dalam Islam.
4.
Mengetahui
apa saja faktor-faktor terjadinya penawaran dalam Islam.
5.
Mengetahui
bagaimana elastisitas antara teori permintaan dengan penawaran.
BAB II
PEMBAHASAN
Teori permintaan (demand) atau yang diistilahkan oleh ibnu Taimiyah
(1263-1328) dengan raghabat fi al-syai (keinginan terhadap
sesuatu) merupakan salah satu faktor pertimbangan dari permintaan. Dalam
litelatur ilmu ekonomi, teori permintaan diterangkan tentang hubungan antara
jumlah permintaan dengan harga. Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang
diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu, pada tingkat
pendapatan tertentu dan pada periode tertentu.[1]
Permintaan terhadap suatu barang dan jasa diartikan kuantitas barang dan
jasa yang orang lain bersedia membelinya pada berbagai tingkat harga dalam
suatu periode tertentu. Di dalamnya terkandung makna konsumen memiliki keinginan untuk membeli suatu
baranga atau jasa dengan kata lain konsumen memiliki prefensi terhadap barang
dan jasa sekaligus ia juga memiliki kemampuan, uang, dan pendapatan untuk membeli
dalam rangka untuk memenuhi keinginannya. Kemampuan tersebut seringkali diberi
istilah daya beli. Jadi, konsep permintaan terhadap barang dan jasa hanya
memerhatikan konsumen yang memiliki preferensi dan daya beli sekaligus. Oleh
karena itu, teori permintaan adalah hubungan antara jumlah permintaan terhadap
suatu barang dengan harga barang tersebut.
Meskipun Al-Ghazaly (1058-1111) tidak banyak berteori tentang hukum supply
dan demand seperti dalm teks buku-buku ekonomi saat ini, namun
banyak pikirannya ditemukan dalam bukunya Ihya’Ulum al Din. Misalnya dijelaskan
harga dapat di turunkan dengan mengurangi permintaan[2].
Begitu juga dengan Ibn Khaldun, ia menyatakan bila kota luas dan
penduduknya banyak,harga kebutuhan murah dan harga kebutuhan pelengkap mahal.[3]
Tidak dapat diragukan penduduk kota memiliki makanan lebih dari kebutuhan
mereka.
Akibatnya, harga makanan sering murah. Kemudian, bila suatu kota telah
makmur, padat penduduknya, penuh dengan kemewahan, di sini akan muncul
kebutuhan yang besar akan barang-barang mewah, sehingga brang-barang mewah akan
semakin naik. Permintaan seseorang terhadap suatu barang ditentukan oleh banyak
faktor, diantaranya:
1. Harga barang itu sendiri dan harga barang subtitusi, misalnya gula dan
kopi. Bila permintaan terhadap kopi meningkat, permintaan terhadap gula jjuga
menigkat. Begitu juga sebaliknya.
2. Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat. Perubahan
pendapatan selalu menimbulkan perubahan terhadap permintaan terhadap berbagai
jenis barang. Bila pendapatan masyarakat meningkat, permintaan terhadap suatu
barang jjuga meningkat.
3. Corak distribusi pendapatan dan cita rasa masyarakat.
4. Jumlah penduduk.smakin bertambah jumlah penduduk maka akan menambah
permintaan terhadap barang.
5. Ramalan mengenai keadaan masa yang akan datang.ramalan terhadap kenaikan
harga yang akan terjadi pada masa yang akan datang akan mendorong konsumen
untuk membeli suatu barang lebih banyak pada masa kini.
Faktor yang sangat menentukan permintaan terhadap suatu barang adalah harga
dari barang itu sendiri. Pernyataan ini menerangkan hubungan antara permintaan
terhadap suatu barang dengan harga barang. Dalam hukum permintaan diasumsikan
bahwa permintaan terhadap barang dan jasa hanya dipengaruhi oleh harga barang
dan jasa.faktor-faktor lain di luar barang dianggap tetap atau cateris
pareubus.
Jika hal ini berlaku, maka berlaku perbandingan terbalik antara harga dan
permintaan. Jika harga suatu barang naik, permintaan terhadap barang tersebut
akan mengalami penurunan. Sebaliknya jika harga terhadp sesuatu barang
mengalami penurunan, permintaan terhdap barang tersebut akan mengalami
kenaikan. Perbandingan terbalik antara harga dan permintaan ini dikenal dengan
hukum permintaan.
Dalam hukum permintaan dijelaskan sifat hubungan antara permintaan suatu
barang dengan tingkat harga. Dalam hukum permintaan dinyatakan, semakin
tinggi harga suatu barang, semakin kecil
permintaan terhadap suatu barang. Sebaliknya makin rendah harga suatu
barang, maka makin banyak permintaan terhdap barang tersebut.[4]
Mengapa tingkat harga dan jumlah permintaan memiliki hubungan seperti yang
digambarkan di atas Sifat hubungan tersebut karena kenaikan harga yang
menyebabkan para pembeli mencari barang lain sehingga dapat digunakan sebagai
pengganti terhadap barang yang mengalami keaikan harga. Sebaliknya bila harga turun, orang akan menambah pembelian terhadap
barang yang mengalami penurunan harga.
Menurut Ibn
Taimiyah ada beberapa faktor yang
berpengaruh terhadap permintaan suatu barang dan pengaruhnya terhadapharga
yaitu:
1. Harga barang itu sendiri dan subtitusi.
Iika harga barang tinggi, permintaan terhadap barang akan
turun. Sebaliknya jika harga barang rendah, permintan terhadap barang akan
meningkat.
2. Keinginan penduduk terhadap jenis barang yang berbeda dan berubah-ubah.
Keinginan ini tergantung pada berlimpah atau terbatasnya
stok barang (mathlub), biasanya bila stok menipis maka permintaan
terhadap barang itu meningkat. Begitu juga sebaliknya.
3. Jumlah konsumen.
Jika jumlah konsumen yang minat terhadap suatu barang
meningkat, maka harga akan naik. Begitu juga sebaliknya.
4. Menguat atau melemahnya tingkat kebutuhan atas suatu barang.
Jika kebutuhan tinggi, harga juga akan tinggi. Begitu juga
sebaliknya.
5. Tujuan dari kontrak jual beli.
Jika pembayaran dilakukan secara tunaimaka harga turun,
namun jika pembayaran dilakukan secara tangguh maka harga akan naik.
6. Pendapatan rumah tangga dan pendaptan rata-rata masyarakat.
Dalam masalah teori permintaan, Ibn Taimiyah menyatakan,harga bisa naik
karena penurunan jumlah barang yang tersedia disertai peningkatan permintaan.
Harga akan turun bila terjadi kelebihan supply sementara permintaan
menururn. Penururnan jumlah barang yang tersedia berarti jatuhnya supply, meningkatnya
penduduk menyebabkan terhadinya permintaan, karena itu bisa dikatakan sebagai
naiknya permintaan. Menurut IbnTaimiyah dalam keadaan seperti inimengindikaskan
mekanisme pasar berjalan secara alami. Itulah yang dikatakan dengan mekanisme
pasar yang adil. Namun, ketika kenaikan harga karena ketidakadilan, seperti
penimbuna barang (ihtikar) dibutuhkan regulasi harga (price
intervention) bila supply tidak ada.[5]
Secara teori, hukum permintaan baik dalam perspektif ekonomi Islam maupun ekonomi
konvensional tidak ada perbedaan. Berdasarkan sejarah pemikiran ekonomi Islam,
hukum permintaan sudah dirmuskan oleh ekonom Muslim klasik seperti Al-Ghazaly
(1058-1111), Ibn Khaldun (1332-1404), Ibn Taimiyah (1263-1328) jauh sebelum
Adam Smith (1723-1790) lahir. Kalau teori permintaan dalam Islam memasukkan
nilai-nilai Islami. Teori permintaan dalam Islam sangat dipengaruhi oleh
syariat, yaitu kehalalan. Setiap keputusan ekonomi tidak bisa terlepas dari
nilai-nilaimoral syariah, misalnya dilarang bersikap isyraf, dan
tabdzir. Inilah yang membedakan antara teori permintaan Islam dengan teori
permintaan konvensional.teroi permintaan konvensinal hanya dibatasi pada
variabel-variabel pasar semata seperti harga, pendapatan, selera masyarakat dan
sebagainya.
Penawaran
dapat didefinisikan yaitu banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada
suatu pasar tertentu, pada periode tertentu, dan pada tingkat harga tertentu. Harga suatu
barang selalu dipandang sebagai faktor yang sangat penting dalam amenentukan
penawaran barang tersebut. Oleh karena itu, teori penawaran (supply)
selalu memfokuskan perhatiannya pada hubungan antara tingkat harga dengan
jumlah barang yang ditawarkan. Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang
di minta pada suatu pasar tertentu, pada tingkatan tertentu, dan pada periode tertentu.
Ibn Khaldun berpendapat tentang penawaran, bila penduduk kota memiliki
makanan berlebih dari yang mereka butuhkan akibatnya harga makanan menjadi murah, tapi di kota
kecil, bahan makanan sedikit, maka harga abahan makanan akan tinggi. Ketika
barang-barang yang tersedia sedikit, harga akan naik. Namun bila jarak antara
kota dekat dan aman akan banyak barang diimpor sehingga kesediaan barang akan
melimpah dan turun.[6]
Sementara itu, Al-Ghazaly berpendapat bahwa jika petani tidak mendapatkan
pembeli, ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah, dan harga dapat
diturunkan dengan menambah jumlah barang di pasar.
“Dapat saja petani hidup di mana alat-alat pertanian tidak
tersedia. Sebalikna, pandai besi dan tukang kayu hidup di mana lahan pertanian
tidak ada. Namaun secara alami mereka akan saling memenuhi kebutuhan
masing-masing.dapat pula terjadi, tukang kayu membutuhkan makanan, teteapi
petani tidak membutuhkan alat-alat tersebut atau sebalknya. Keadaan ini
menimbulka masalah. Oleh karena itu, secara alami pula orang akan terdorong
untuk menyediakan tempat penyimpanan alat-alat di satu pihak dan tempat
penyimpanan makanan di pihak lain, tempat inilah yang kemudian didatangi oleh
pembeli sesuai kebutuhannya masing-masing sehingga terbentuklah pasar. Petani,
tukang kayu, dan pandai besi yang tidak
dapat langsung melakukan barter juga terdorong pergi ke pasar ini. Jika di pasar
juga tidak ditemukan orang yang mau melakukan barter, ia akan menjual pada
pedagangdengan harga relative murah untuk kemudian disimpan sebagai persediaan.
Pedagang kemudian menjualnya dengan suatu tingkat keuntungan. Hal ini berlaku
untuk setiap jenis barang”.[7]
Walaupun Al-Ghazaly tidak menjelaskannya
dalam terminology modern, beberapa paragraph dalam tulisannya jelas menunjukkan
bentuk kurva. Untuk kurva penawaran yang “naik dari kiri bawah ke kanan atas”
dinyatakan oleh Al-Ghazaly sebagai “jika petani tidak mendapatkan pembeli dan
barangnya, ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah”.
Keinginan para penjual dalam menaawarkan barangnya pada berbagai tingkat
harga ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu:
1. Harga barang itu sendiri dan harga barang lain/substitusi. Jika harga
barang naik, penawaran akan meningka. Begitu juga sebaliknya.
2. Biaya produksi.
3. Tingkat teknologi yang digunakan. Semakin tinggi tingkat teknologi yang
digunakan kemudian biaya produksi semakin sedikit maka penawaran akan
meningkat.
4. Jumlah penjual. Semakin banyak jumlah penjual yang mampu menjual pada
tingkat harga tertentu maka semakin tinggi penawaran.
5. Kondisi alam. Jika terjadi bencana alam maka akan mengakibatkan penawaran
menurun.
6. Ekspektasi. Jika diperkirakan harga akan naik pada masa yang akan datang, maka mereka akan
memilih untuk menunda menjualnya sampai masa harga barang mereka naik. Namun
Islam membatasi jika niatnya agar tidak rugi, namun jika menyebabkan kelangkaan
maka Islam melarangnya.
Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan, bahwa semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak julah barang yang kan
ditawarkan oleh penjual. Sealiknya, makin rendah harga suatu barang maka
semakin sedikit jumlah barang yang ditawarkan.[8]
Namun lain halnya dengan Abu Yusuf
(113 H-182 H) menyatakan bahwa melihat realitas yang ada di masyrakata
bahwa pada kenyataannya bila persediaan barang melimpah, harga akan murah.
Menurutnya, “kadang-kadang makanan berlimpah, tetapi tetap mahal dan
kadang-kadang makanan sedikit tetapi murah”. Ini karena harga tidak tergantung
pada permintaan saja, tetapi juga bergantung pada kekatan penawaran.
Dalam kitab al-Kharaj, Abu Yusuf menjelaskan tidak ada batasan
tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan.hal tersebut ada yang
mengaturnya. Prinsipnya tidak bisa diketahui. Murah bukan karena melimphanya
makanan, demikian juga mahal bukan karena kelangkaan makanan. Murah dan mahal
adalah ketentuan Allah. Terkadang makanan berlimpah tetapi tetap mahal, dan terkadang
makanan seidkit tapi murah.
Hal ini
berdasarkan pengamatan Abu Yusuf pada fenomena saat itu. Yaitu fenomena bahwa
pada saat terjadinya kelangkaan barang, maka harga cenderung akan tinggi.
Sedangkan pada saat barang tersebut melimpah, harga cenderung untuk turun atau
lebih rendah. Fenomena umum inilah yang kemudian dikritisi oleh Abu Yusuf.[9]
Menurut
Siddiqi, ucapan Abu Yusuf harus diterima sebagai pernyataan hasil pengamatannya
saat itu,yakni keberadaan yang bersamaan antara melimpahnya barang dan
tingginya harga serta kelangkaan barang dan harga rendah.
Pembahasan teori penawaran Islami tidak terlepas dari kaidah dan ketentuan
yang digaris bawahi oleh Allah kepada manusia dalam mengolah alam, mengolah
kegiatan produksi. Manusia dalam melakukan pengolahan alam harus senantiasa
menjaga kesinambungan kehidupan disekitarnya, tidak dibenarkan melakukan
kerusakan lingkungan. Begitu juga dalam kegiatan produksi.tidak dibenarkan
melakukan kegiatan produksi yang dapat menimbuulkan bencana bagi yang
mengkonsumsinya.
Aturan dan etika yang membatasi kegiatan produksi tersebut tentu saja berpengaruh
terhadap fungsi penawaran barang dan jasa. Apabila dalam kegiata produksi
menimbulkan dampak terhadap lingkungan harus ada biaya amdalnya, sehingga biaya
produksi meningkat dan penawaran akan berkurang.
Secara umum elastisitas adalah suatu keadaan yang menggambarkan derajat
kepekaanrespons dari jumlah barang yang diminta atau ditawarkan akibat perubhan
faktor yang memengaruhinya. Dalam ilmu ekonomi, elastisitas adalah perbandingan
perubahan proporsional dari sebuah variabel dengan perubahan variabel lainnya.
Dengan kata lain, elastisitas mengukur seberapa besar kepekaan atau reaksi
konsumen terhadap perubahan harga.[10]
Teori elastisitas permintaan dan penawaran ini merupakan teori yang
dilahirkan ekonom dengan melihat bagaimana perubahan harga memengaruhi
perubahan permintaan dan penawaran.
1. Elastisitas Permintaan
Elastisitas
permintaan adalah konsep yang digunakan untuk mengukur derajat kepekaan atau
respon perubahan jumlah atau kuantitas barang yang dibeli sebagai akibat
perubahan factor yang memengaruhi. Permintaan bisa dikatakan elastis jika konsumen merespons
perubahan harga barang tersebut dengan berubahnya jumlah permintaan barang yang
besar. Sedangkan perubahan jumlah permintaan barang yang sedikit atau sama sekali
tidak berubah terhadap perubahan harga barang tersebut dikatakan inelastis atau
kurang elastis.
Dalam ilmu ekonomi, terdapat tiga macam konsep elastisitas. Yaitu
a. Elatisitas harga permintaan (the price elasticity of demand)
Menurut Sadono Sukirno, elastisitas harga adalah suatu pengukuran
kuantitatif yang menunjukkan sampai mana besarnya pengaruh perubahan harga ke
atas perubahan permintaan. Elatisitas permintaan ditunjukkan dalam bentuk
persentase perubahan atas kuantum yang diminta sebagai akibat dari satu persen
perubahan harga.
b. Elastisitas silang
Elastisitas silang adalah pengukuran derajat
kepekaan relatif dari suatu barang yang
diminta sebagai akibat perubahan pada tingkat harga barang yang lain.
Elastisitas silang merupakan presentase perubahan permintaan dari barang (X) dibagi dengan presentase perubahan harga dari barang (Y). Apabila
hubungan dari kedua barang (X dan Y) tersebut bersifat komplementer (pelengkap)
terhadap barang lain, maka tanda elastisitas silangnya adalah negative, seperti
kenaikan harga tinta akan mengakibatkan penurunan permintaan terhadap pena.
Apabilabarang lain tersebut bersifat subtitusi (pengganti) maka tanda
elastisitas silangnya adalah positif, seperti kenaikan harga daging ayam akan
akan mengakibatkan kenaikan jumlah permintaan terhadap daging sapi.
c.
Elastisitas
pendapatan (the income elasticity of demand)
Elastisitas permintaan pendapatan mengukur bagaimana kuantitas
permintaan merespons terhadap perubahan pendapatan pembeli.[11]
Suatu perubahan (peningkatan/penurunan) terhadap pendapatan konsumen akan
berpengaruh terhadap permintaan berbagai barang. Besarnya pengaruh perubahan
tersebut diukur dengan apa yang disebut elastisitas permintaan. Elastisitas
pendapatan ini dapat dihitung dengan membagi presentase perubahan jumlah barang
yang diminta dengan presentase perubahan pendapatan.
Apabila
kenaikan pendapatan mengakibatkan naiknya jumlah barang yang diminta maka tanda
elastisitasnya adalah positif. Namun apabila kenaikan pendapatan mengakibatkan
turunnya jumlah barang yang diminta, maka tanda elastisitasnya negative.
Faktor-faktor
penentu elastisitas permintaan adalah sebagai berikut:
a. Tingkat subtitusi. Semakin sulit mencari subtitusi suatu barang, permintaan
semakin elastis.
b. Jumlah pemakai. Semakin banyak jumlah pemakai suatu barang, maka semakin
inelastis.
c. Proposi kenikan harga terhadap pendapatan konsumen. Bila proporsi tersebut
besar, maka cenderung lebih elastis.
d. Jangka waktu. Semakin lama jangka waktu analisis permintaan suatu barang,
semakin elastis sifat permintaan barang tersebut.
e. Produk mewah versus kebutuhan. permintaan barang-barang kebutuhan umumnya
inelastis, sedangkan permntaan barang-barang mewah elastis.
f. Keluasan pasar. Semakin luas ruang lingkupnya, maka semakin inelastis
barang tersebut.
2. Elastisitas penawaran
Elastisitas penawaran adalah tingkat kepekaan
penawaran terhadap perubahan harga. Elastisitas penawaran menunjukkan
perbandingan antara perubahan jumlah barang yang ditawarkan terhadap perubahan
harga. Elastisits penawaran harga mengukur seberapa banyak penawaran barang dan
jasa ketika harganya berubah. Elastisitas harga dari penawaran adalah ukuran
kepekaan kuantitas yang ditawarkan terhadap perubahan harga, presentase
perubahan kuantitas yang ditawarkan dibagi dengan presentase perubaha harga.
Elastisitas penawaran harga mengkur responsif
penawaran sebagai akibat perubahan harga.[12]
Elastisitas penawaran adalah angka yang menunjukkan berapa persen jumlah barang
yang ditawarkan berubah, jika harga barang berubah 1%. Elastisitas penawaran
merupakan tingkat perubahan barang yang ditawarkan terhadap perubahan harga
barang tersebut.
Faktor-faktor penentu elastisitas penawaran:
a. Jenis produk.
b. Sifat perubahan biaya produksi. Penawaran akan bersifat inelastis jika
keaikan penawaran hanya dapat dilakukan dengan mengeluarkan biaya sangat
tinggi. Bila penawaran dapat ditambah dengan pengeluaran biaya tambahan yang
tidak terlalu besar, penawaran akan bersifat elastis.
c. Jangka waktu analisis.
d. Kemampuan penjual dan produsen mengubah jumlah produksi.
e. Stok persediaan. Semakin besar persediaan, semakin elastis persediaan.
f. Kemudahan subtitusi faktor produksi atau input. Semakin tinggi mobilitas
mesin dan tenaga kerja, semakin elastis penawaran.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan dari makalah kami adalah bahwa teori permintaan diterangkan
tentang hubungan antara jumlah permintaan dengan harga. Permintaan adalah
banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat
harga tertentu, pada tingkat pendapatan tertentu dan pada periode tertentu.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan adalah 1) Harga barang
itu sendiri dan subtitusi, 2) Keinginan penduduk terhadap jenis barang yang
berbeda dan berubah-ubah, 3) Jumlah konsumen, 4) Menguat atau melemahnya
tingkat kebutuhan atas suatu barang, 5) Tujuan dari kontrak jual beli, dan 6) Pendapatan
rumah tangga dan pendaptan rata-rata masyarakat.
Penawaran
dapat didefinisikan yaitu banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada
suatu pasar tertentu, pada periode tertentu, dan pada tingkat harga tertentu.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan adalah 1) Harga barang
itu sendiri dan harga barang lain/substitusi, 2) Biaya produksi, 3) Tingkat
teknologi yang digunakan, 4) Jumlah penjual. Semakin banyak jumlah penjual yang
mampu menjual pada tingkat harga tertentu maka semakin tinggi penawaran, 5) Ekspektasi,
dan 6) Kondisi alam.
Kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca yang
dapat membangun kami. Karena kami semata-mata tak luput dari segala kekurangan
dan kesalahan.
DAFTAR PUSTAKA
A.Karim Adiwarman, 2011, Ekonomi Mikro
Islami, Jakarta: Raja Grafindo.
Rozalinda, 2014, Ekonomi Islam, Jakarta:
Raja Grafindo.
[1] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 65.
[2] Ibid, hlm. 66.
[3] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 66.
[4] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm 67.
[5] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 71.
[6] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 71.
[7] Adiwarman
A.Karim, Ekonomi Mikro Islami, (Jakarta:Raja Grafindo, 2011), hlm. 21.
[8] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 73.
[9] Adiwarman
A.Karim, Ekonomi Mikro Islami, (Jakarta:Raja Grafindo, 2011), hlm. 18.
[10] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm.
78-79.
[11] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 81.
[12] Rozalinda, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2014), hlm. 82.
Komentar
Posting Komentar