MAHASISWA DAN TANTANGAN KEBHINEKAAN
MAHASISWA DAN TANTANGAN
KEBHINEKAAN
Indonesia menjadi sebuah negara
kesatuan yang memiliki daya tarik istimewa dihadapan dunia global. Hal ini
dikarenakan sedikitnya oleh dua faktor pendukungnya. Pertama, Indonesia secara
fisik-geografis, menggambarkan daya tarik ragam hayati dan fauna serta hamparan
lautnya sejauh mata memandang, yang disertai pula dengan ragam kearifan budaya Kedua,
secara geografi-geospiritual, menggambarkan kerukunan dan keharmonisan
masyarakatnya yang majemuk dengan beragam suku dan bahasanya.
Sebagaimana tertera pula di dalam
Al-Qur’an, bahwa Allah Swt sengaja menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku agar saling mengenal;
وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ
لِتَعَارَفُوٓاْۚ
Artinya: “Dan kami (Allah) menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” (Qs.
Al-Hujurat: 13)
Dalam menjalankan roda
pemerintahan, tidak mudah untuk menjaga persatuan rakyat yang dipimpinnya agar
tetap harmonis dalam bingkai persatuan. Dibagian dunia ini, terdapat negara walaupun
dengan usaha yang besar berusaha untuk menyatukan rakyatnya tetap tidak mudah
untuk disatukan, namun di sisi lain, terdapat juga negara yang walaupun dengan
usaha kecil, namun telah mampu menyatukan rakyatnya. Tidak terdapat sebuah
indikator khusus memang agar kita dapat mengklasifikasikan negara-negara
berdasarkan tingkatan usaha yang diperlukannya agar dapat menyatukan rakyatnya.
Kita ambil contoh, negara-negara di Uni Eropa walaupun dengan ragam suku dan
bahasanya, namun tetap harmonis dalam bingkai persatuannya. Berbanding terbalik
dengan Uni Emirat Arab, meskipun dengan satu jenis suku dan bahasa, namun
sampai hari ini terus terjadi perpecahan di antar sesame mereka.
Indonesia sebagai bangsa yang
besar, sebagaimana tercatat oleh sejarah, bahwa Indonesia adalah tumpah darah
yang satu, tumpah darah Indonesia. Indonesia adalah bangsa yang satu, bangsa
Indonesia. Dan Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indoensia. Dengan
sistem kenegaraan berupa Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana yang
tertera pada konstitusi negara ini, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dengan
Pancasila sebagai dasar falsafah negaranya, bahwa Pancasila harga mati.
Namun, tahun 2020 Indonesia
menghadapi tantangan ancaman perpecahan oleh gerakan ormas-ormas dengan paham
radikalismenya. Gerakan-gerakan ini banyak menyasar kaum muda, terutama para
mahasiswa. Karena golongan mahasiswa dinaggap rentan dan mudah untuk dicemari
idealismenya dengan semangat pembaharuan-pembaharuan dengan berdasarkan paham
radikalisme.
Mahasiswa
adalah mereka yang belajar di perguruan tinggi atau universitas, institute
maupun akademi. Namun, arti dari kata mahasiswa tidak sesederhana itu,
mahasiswa berasal dari dua sub kata, yaitu maha dan siswa. Maha artinya “ter”
dan siswa artinya “pelajar”, sehingga arti dari kata mahasiswa adalah
“terpelajar”. Maksudnya adalah, mahasiswa bukanlah mereka yang hanya
memepelajari pada satu bidangnya saja, namun juga harus mampu memberikan bukti nyata dengan berinovasi
serta berkreasi.
Mahasiswa
bergerak sebagai penggerak yang mengajak kepada perubahan kea rah yang lebih
baik, atas dasar pertimbangan kajian ilmu, gagasan, pengetahun serta pengalaman
yang dimiliki. Karena mahasiswa adalah agen perubahan (agent of change)
serta agen control sosial (agent of control). Oleh sebab itu, mahasiswa
memiliki tanggungjawab sebagai kader bela negara. Karena dipundak mahasiswalah
masa depan bangsa diletakkan.
Kebhinekaan adalah tonggak
pemersatu bangsa, adalah sebuah kebanggaan menjadi bagian dari bangsa yang
majemuk, beragam, ribuan pulau, ribuan suku dan budaya, namun tetap satu jua,
“Bhinneka Tunggal Ika”. Bukan hanya sebagai sebuah semboyan belaka,
Berbeda-beda tapi Tetap Satu haruslah dihayati kemudian diimplementasikan oleh
bangsa Indonesia guna menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Kebhinekaan pun harus dimaknai
masyarakat melalui pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan
spiritualitas. Nilai Pancasila dan UUD 1945 mengarahkan semua strata masyarakat
untuk mengimplemtasikan:
1. Menghormati Hak Asasi Manusia
sesuai dengan UUD 1945;
2. Menjunjung tinggi harkat dan
martabat semua anak bangsa Indonesia;
3. Mengakui persamaan hak-hak semua
kelompok, agama, ras dan etnis dalam segala tatanan kehidupan sosial, politik,
ekonomi, budaya dan pemerintahan;
4. Menghargai perbedaan yang ada
dalam masyarakat sebagai kemajemukan yang semakin memperkaya khasanah kehidupan
berbangsa dan bernegara;
5. Mendorong terwujudnya kedamaian
dalam perbedaan;
6. Memajukan kerja sama dengan para
pemangku kepentingan untuk mewujudkan kehidupan yang humanis di segala bidang;
7. Tidak melakukan kekerasan dan
penindasan dalam bentuk apapun, kepada siapapun, dan atas nama apapun;
Sebagaimana amanat Pasal 27 dan
Pasal 30 Undang-Undang Dasar Tahun 1945, mahasiswa memiliki tanggungjawab untuk
bersama menjaga keutuhan NKRI. Karena mahasiswa dalam hal ini telah mampu
menguasai pengetahun serta mengaplikasikannya sebagai kader bela negara. Upaya
bela negara bela negara tidak hanya menjadi tugas miliki TNI maupun Polri,
namun menjadi kewajiban setiap warga negara terutama mahasiswa.
Upaya bela negara oleh mahasiswa
dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya:
1. Mencintai Indonesia, mulai dari
produknya hingga beragam karya anak bangsa;
2. Belajar keras dan berusaha
maksimal, selama menjadi mahasiswa harus berorganisasi;
3. Mampu membangun diri memiliki knownledge,
skill dan moral yang baik. Dalam artian mampu menjadi pemimpin yang bisa
memberi solusi dan berhati nurani, pandai merasa bukan merasa pandai;Memiliki karakter
dan wawasan kebangsaan yang kuat dan moral yang tinggi untuk mengimbangi
kecerdasannya menjadi kader muda bela negara yang memahami Bhinneka Tunggal Ika
sebagai kekayaan bangsa;
Peran penting
mahasiswa sebagai agen perubahan kondisi suatu bangsa, menjadikan mahasiswa
harus memiliki sikap yang kuat dan tangguh, serta menjadi tauladan di tengah
masyarakat. Karena hakikat bela negara sesungguhnya adalah semangat untuk
membangun bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia demi kemajuan,
kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Diatas semua itu,
sesungguhnya keragaman dan perbedaan yang bangsa Indonesia miliki adalah
hikmah. Kita sebagai makhluk ciptaan-nya hanya mampu berusaha untuk berbuat
baik serta menghindari berbuat kerusakan dimuka bumi ini. Karena setiap kita
adalah khalifah di muka bumi ini. Dan jika Allah Swt. kehendaki, sesungguhnya
perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang harus kita terima sebagai ketetapan
ilahi.
Mataram, 30 November 2020
Written by: Suci Ramadhani Putri

Komentar
Posting Komentar